Friday 7 June 2013

IMBALAN DAN HUKUMAN DALAM ORGANISASI

IMBALAN DAN HUKUMAN DALAM ORGANISASI

  1.    PENGERTIAN IMBALAN DALAM ORGANISASI


 Berdasarkan pendapat para ahli masalah Sumber Daya Manusia, telah dikemukakan pengertian tentang imbalan/kompensasi, sebagai berikut :

 Menurut Ivancevich (1998) Compensation is the Human Recources Manajement function that deals with every type of reward individuals receive in exchange for performing organisatio tasks. Kompensasi adalah fungsi manajemen sumber daya manusia yang berkaitan dengan semua bentuk penghargaan yang dijanjikan akan diterima karyawan sebagai ombalan dari pelaksanaan tugas dalam upaya pencapaian tujuan perusahaan.

Imbalan dalam organisasi adalah elemen kritis di setiap strategi organisasi guna memotivasi karyawan atau anggota-anggota. Untuk memotivasi, imbalan harus dinilai oleh karyawan atau anggota-anggota dan distribusi mereka harus wajar. Semua faktor lain sama, karyawan atau anggota-anggota dengan prestasi yang lebih baik sebaiknya menerima imbalan lebih besar dari mereka yang kurang.  

Dari pengertian tersebut diatas, maka perlu adanya penyusunan program imbalan yang sesuai dengan program keseluruhan organisasi sehingga kontrak psikologis tercipta dengan baik dengan jangka waktu yang panjang. Kontrak psikologis adalah bahwa individu mempunyai beberapa harapan dari organisasi , dan organisasi mempunyai sejumlah harapan dari karyawan. Sasaran utama program imbalan adalah :
Ø  Menarik karyawan atau orang yang berkualitas untuk bergabung dengan organisasi.
Ø  Mempertahankan karyawan agar tetap bekerja dengan baik.
Ø  Memotivasi karyawan untuk mencapai prestasi yang tinggi.
Dari sasaran utama tersebut, maka sebuah model mencoba mengintregrasikan kepuasan, motivasi, prestasi, dan imbalan. Digambarkan sebagai berikut : 

PROSES IMBALAN


Keterangan :

Motivasi untuk mendorong usaha tidaklah cukup menimbulkan prestasi yang dapat diterima. Prestasi berasal dari kombinasi antara usaha individu dengan tingkat kemampuan, keahlian, dan pengalaman individu. Pimpinan mengevaluasi prestasi yang dihasilkan individu, baik secara formal maupun informal. Hasil evaluasi tersebut diapat imbalan yang didistribusi sebagai imbalan intrinsik dan imbalan ekstrinsik, kedua imbalan tersebut dievaluasi oleh individu, jika imbalan dinilai memuaskan dan adil maka individu akan mencapai tingkat kepuasaan tertentu.
a)      Imbalan Intrinsik
Dimaksud dengan imbalan intrinsik adalah imbalan yang merupakan bagian dari pekerjaan itu sendiri, imbalan tersebut mencakup rasa penyelesain, prestasi, otonomi, dan pertumbuhan.

b)      Imbalan Ekstrinsik
Dimkasud dengan imbalan ekstrinsik adalah imbalan yang berasal dari pekerjaan. Imbalan tersebut mencakup : uang, status, promosi, dan rasa hormat. 




        2.       PENGERTIAN HUKUMAN DALAM ORGANISASI

Hukuman dalam organisasi adalah pemberian suatu kejadian (tindakan) yang tidak disukai atau penghapusan suatu kejadian positif setelah adanya tanggapan yang mengurangi frekuensi tanggapan sebelumnya. Ada hubungan atau kemungkinan antara tanggapan yang ditentukan dengan konsekuensi yang tidak disukai atau stimulus (misal : pengurangan upah karena tidak kehadiran, memo yang diumumkan tentang prestasi pegawai yang buruk). Penolakan beberpa pihak terhadap penggunaan hukuman didasarkan atas moral bahwa tindakan yang menyakitkan adalah buruk dan harus dihindarkan.  

v  HUKUMAN DAN PERILAKU

E.L. Thorndike (Reward and punisment in animal learning, Contemporary psychological Monograph, 1883,8,no.39). mengemukakan bahwa hukuman memaksakan dampaknya atas perilaku dengan melemahkan hubungan antara stimulus dan tanggapan (response) selanjutnya ia meninjau ulang tentang pernyataan tersebut tersebut. Ia membantah bahwa bilamana hukuman nampak melemahkan tanggapan, hal ini adalah merupakan dampak tak langsung. Hukuman mungkin akan melemahkan kesan dari tindakan tanggapan, tetapi hukuman jelas sekali tidak dapat mencerminkan kesan dari tindakan berimbalan.

Sebagai contoh : Jika tanggapan seoraang karyawan diberi imbalan, maka pengulangan tanggapan harus diberi imbalan, tetapi bila tanggapan karyawan tersebut diberi hukuman, maka tidak jelas bagi karyawan bersangkutan tanggapan mana saja yang akan diberi imbalan. Akibatnya hukuman mencegah pelaksanaan suatu pekerjaan yang tidak boleh dilakukan, tetapi tidak memberitahu dasar perilaku yang harus diikuti.

v  ARGUMENTASI KONTRA PENGGUNAAN HUKUMAN

Disamping alasan moral yang digunakan untuk menentang penggunaan hukuman. Argumentasi kontra penggunaan hukuman sebagai berikut :
~        Penggunaan hukuman sepertinya untuk mengurangi terjadinya perilaku tertentu yang sedang dikenai hukuman.
~        Diasumsikan oleh beberapa penyanggah bahwa penggunaan hukuman menghasilkan dampak sampingan yang tidak diharapkan.
~        Dampak hukuman hanya bersifat sementara, dan apabila ancaman hukuman ditiadakan, tanggapan yang diharapkan akan kembali seperti semula.
~        Melalui belajar mengamati, hukuman mungkin menghasilkan tanggapan negatif dari rekan sekerja terhadap orang yang dihukum.  

Berdasarkan hal-hal diatas, maka ada beberapa persyaratan yang layak diterapkan 
dalam penggunaan hukuman secara lebih efektif yaitu : 

 ~        Penetuan waktu (Timing) : Waktu penerapan hukuman adalah merupakan hal yang penting, hukuman dapat dilaksanakan selama timbulnya tanggapan yang perlu dihukum, segera setelah tanggapan yang perlu dihukum, atau beberapa waktu kemudian dari tanggapan.
 ~        Intensitas (Intensitas) : hukuman mencapai keefektifan yang lebih besar jika stimulus yang tidak disukai itu relatif kuat.

 ~        Penjadwalan (Scheduliing) : Dampak hukuman tergantung dari penjadwalan, maksudnya bahwa hukuman menjadi efektif bila dilaksanakan berdasarkan jadwal berlanjut.

 DAMPAK IMBALAN PADA KINERJA ORGANISASI 

 1. meningkatkan kinerja pada setiap orgnanisasi 
 2. memberikan semangat kerja pada setiap anggota organisasi 
 3. mengurangi adanya perlakuan kejahatan, seperti korupsi
 4. menekankan sikap yang selalu jujur pada setiap anggota organisasi 

 DAMPAK HUKUMAN PADA KINERJA ORGANISASI 

1. memberikan sikap jera kepada setiap anggota organisasi, supaya tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan yang telah dibuat pada organisasi tersebut.
2. lebih ketat terhadap sistem kerja dan lebih disiplin 
3. memberlakukan SK pada setiap anggota organisasi dan bahkan berwujud langsung pemecatan. 


SUMBER : 

  GIBSON, IVANCEVICH, DONNELY. ORGANIZATIONS, 8 ED, BINARUPA AKSARA, JAKARTA, 1996.